Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dua Kali Nikahi Gadis di Bawah Umur Bahkan Pernah Gunduli Karyawan, Inilah Sederet Kontroversi yang Dilakukan Syekh Puji

Agnes - Jumat, 03 April 2020 | 15:00
Buat Heboh dengan Menikahi Anak Bau Kencur Berusia 7 Tahun Pada Tahun 2017, Syekh Puji Dilaporkan ke Pihak Berwajib oleh KPAI dan Terancam Hukuman 15 Tahun Hingga Kebiri
tribunnews

Buat Heboh dengan Menikahi Anak Bau Kencur Berusia 7 Tahun Pada Tahun 2017, Syekh Puji Dilaporkan ke Pihak Berwajib oleh KPAI dan Terancam Hukuman 15 Tahun Hingga Kebiri

WIKEN.ID-Beberapa tahun lalu Syekh Puji sempat menghebohkan lantaran ia menikahi gadis di bawah umur.

Kini, sosoknya kembali menjadi perhatian lantaran ia menikah lagi dengan bocah yang baru berusia 7 tahun!

Tindakan ini tentunya menuai respon negatif dari banyak orang.

Ia dilaporkan ke Polda Jateng atas perbuatannya menikahi bocah usia 7 tahun.

Perbuatannya bahkan disebut KPAI sebagai kejahatan seksual yang luar biasa.

Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, Syekh Puji menikahi bocah usia 7 tahun itu pada 2016 lalu.

Baca Juga: Namanya Tak Termasuk dalam 30.000 Napi yang Mendapat Pembebasan Karena Virus Corona, Saipul Jamil Gagal Menghirup Udara Bebas

Namun, kejadian itu baru dilaporkan oleh keluarganya ke Polda Jawa Tengah baru-baru ini.

Kata Arist, keluarga besar Syekh Puji yang diwakili Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto serta Joko Lelono menolak langkah Syekh Puji menikahi anak di bawah umur.

Atas perbuatannya itu, Syekh Puji terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

"Itu berarti Syekh Puji dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup dan bahkan bisa mendapatkan tambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik," kata Arist dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu siang.

Baca Juga: Murid-muridnya Sedang Diliburkan Cegah Penyebaran Covid-19, Para Oknum Guru Malah Gelar Arisan, Kapolsek: Otaknya Dimana?

Lebih lanjut, Arist menjelaskan, berhubung Syekh Puji kembali melakukan tindakan kejahatan seksual yang kedua kalinya, Syekh Puji sudah dapat dikategorikan sebagai residivis seksual anak.

Arist pun meyakini Polda Jateng akan segera menindaklanjuti pelaporan kasus yang dilaporkan langsung oleh keluarga dekat Syech Puji ini.

Tidak hanya karena menikahi bocah di bawah umur sebanyak dua kali, nyatanya Syekh Puji merupakan sosok yang kontroversial.

Berikut adalah kontroversial lain yang dilakukan oleh Syekh Puji.

  1. Ngotot Nikahi Bocah 12 Tahun
Pada tahun 2008 silam, Syekh Puji atau pria bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini sempat membuat gempar.

Pria asal Desa Bedono, Semarang Jawa Tengah ini menikahi gadis kecil bernama Lutfiana Ulfa yang masih berusia 12 tahun.

Baca Juga: Disaksikan Tamu Undangan, Syahrini dan Reino Barack Malah Blak-blakan Ungkap yang Paling Heboh Saat Malam Pertama Mereka

Akibat usahanya menikahi anak di bawah umur, Syekh Puji terjerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bahkan Pemerhati Anak Seto Mulyadi sampai menemui Syekh Puji untuk membatalkan dulu pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa.

Syekh Puji setuju akan hal itu, namun ia tetap menjalani proses hukum dengan dipenjara.

Pada tahun 2012, Syekh Puji pun mendapatkan izin poligami ketika Lutfiana Ulfa telah berusia 16 tahun.

Setelah itu kabar keduanya pun hilang bak ditelan bumi.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER HARI INI: Viral Video Seorang Pria Terjatuh di Tengah Jalan Hingga Bahaya Dibalik Memasak Mi Instan Beserta Bungkusnya

  1. Dibacok orang
Syekh Puji dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.

Pada bulan Desember 2006, ia pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.

Catatan Kepolisian Resor Salatiga menunjukkan sang syekh juga pernah dilaporkan kepada polisi pada September 1998, sewaktu ia menjadi Kepala Desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaannya.

Syekh Puji juga pernah tercatat sebagai calon Bupati Semarang terkaya pada 2005, kekayaan senilai Rp 70,6 miliar.

Baca Juga: Ini Cara Memanfaat Diskon Token Listrik PLN, Ingat Hanya untuk Pelanggan Subsidi di bawah 900 VA

  1. Bagi-bagi zakat RP 1,3 Miliar
Syekh Puji juga pernah menarik perhatian awak media karena membagi-bagikan zakat pada bulan September 2008 hingga 1,3 miliar rupiah.

Syekh Puji kerap memamerkan kekayaannya kepada media.

Foto Syekh Puji di depan brankas dengan gepokan uang tersebar di dunia maya.

Baca Juga: 14 Tahun Simpan Dendam pada Mantan Suami, Walau Dirinya Disakiti Sambil Menangis Penyanyi Wanita Lawas Ini Meminta Maaf: Saya Belajar Ikhlas, Saya Dapat Hidayah

  1. Gunduli karyawannya
Catatan Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau Syekh Puji juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998.

Ketika menjadi kepala desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.

Syekh Puji dikenal sebagai seorang yang kaya-raya dari usahanya berbisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.

Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.

Syekh Puji juga merupakan pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah.

Baca Juga: Ramai Penolakan Pemakaman Jenazah Korban Virus Corona, Ini Kata Dokter Spesialis Paru

  1. Caleg DPRD
Dikutip dari berbagai sumber, Syekh Puji juga pernah mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD dari Partai Amanat Nasional pada Pemilu 2004, namun tidak terpilih.

Ia memang dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.

Syekh Puji tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp. 70,6 miliar. (*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x