Follow Us

Dua Kali Nikahi Gadis di Bawah Umur Bahkan Pernah Gunduli Karyawan, Inilah Sederet Kontroversi yang Dilakukan Syekh Puji

Agnes - Jumat, 03 April 2020 | 15:00
Buat Heboh dengan Menikahi Anak Bau Kencur Berusia 7 Tahun Pada Tahun 2017, Syekh Puji Dilaporkan ke Pihak Berwajib oleh KPAI dan Terancam Hukuman 15 Tahun Hingga Kebiri
tribunnews

Buat Heboh dengan Menikahi Anak Bau Kencur Berusia 7 Tahun Pada Tahun 2017, Syekh Puji Dilaporkan ke Pihak Berwajib oleh KPAI dan Terancam Hukuman 15 Tahun Hingga Kebiri

WIKEN.ID - Beberapa tahun lalu Syekh Puji sempat menghebohkan lantaran ia menikahi gadis di bawah umur.

Kini, sosoknya kembali menjadi perhatian lantaran ia menikah lagi dengan bocah yang baru berusia 7 tahun!

Tindakan ini tentunya menuai respon negatif dari banyak orang.

Ia dilaporkan ke Polda Jateng atas perbuatannya menikahi bocah usia 7 tahun.

Perbuatannya bahkan disebut KPAI sebagai kejahatan seksual yang luar biasa.

Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, Syekh Puji menikahi bocah usia 7 tahun itu pada 2016 lalu.

Baca Juga: Namanya Tak Termasuk dalam 30.000 Napi yang Mendapat Pembebasan Karena Virus Corona, Saipul Jamil Gagal Menghirup Udara Bebas

Namun, kejadian itu baru dilaporkan oleh keluarganya ke Polda Jawa Tengah baru-baru ini.

Kata Arist, keluarga besar Syekh Puji yang diwakili Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto serta Joko Lelono menolak langkah Syekh Puji menikahi anak di bawah umur.

Atas perbuatannya itu, Syekh Puji terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

"Itu berarti Syekh Puji dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup dan bahkan bisa mendapatkan tambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik," kata Arist dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu siang.

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular