Dan pada 30 Agustus kemarin, sang wanita kembali ke Malaysia dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Malatsia.
Kepala polisi Barat Daya, Inspektur A.A. Anbalagan, memperingatkan bahwa sangat egois dan tidak bertanggung jawab untuk membuat laporan polisi palsu.
Dia juga menambahkan bahwa melakukan itu adalah kejahatan.(*)