WIKEN.ID - Kasus somasi nasabah ke pihak bank berawal saat seorang nasabah Bank Mandiri asal Swedia Ollson Bo Michael menerima dana dari keluarga Raja Salman untuk berinvestasi di perusahaannya, SSS.
Dana tersebut senilai 50 miliar euro atau sebesar Rp 800 triliun yang dikirimkan keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank London ke Bank Mandiri.
Bank Mandiri pun dituduh menyembunyikan dana tersebut.
Terhadap somasi ini, pihak Bank Mandiri membeberkan fakta yang sebenarnya.
Baca Juga: Fakta Pupung Sadili, Korban Pembunuhan Berencana oleh Algojo yang Disewa Istri Keduanya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengakui bahwa jika nasabah Bank Mandiri asal Swedia Ollson Bo Michael adalah nasabah kredit macet Bank Mandiri asal Swedia.
Nasabah tersebut adalah nasabah kredit macet dengan kolektibilitas 2C.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan pria bernama Olsson Bo Michael dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi tentang status kewarganegaraan Olsson.
Pasalnya, Olsson telah melakukan membuat berita bohong yang meresahkan masyarakat.
Rohan Hafas menjelaskan jika Olsson mendatangi Bank Mandiri cabang Cempaka Mas untuk menanyakan transfer dana sebesar 50 miliar Euro.