Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Fakta Mengejutkan Nasabah yang Somasi Bank Mandiri karena Kehilangan Dana Rp 800 T, Masuk Kategori Kreditur Macet

Alfa - Jumat, 30 Agustus 2019 | 19:00
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menunjukan identitas nasabahanya yang diduga menyebarkan berita bohong soal dana nasabah Rp 800 triliun di Jakarta, Jumat (30/8/2019).
KOMPAS.COM/FIKA NURUL ULYA

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menunjukan identitas nasabahanya yang diduga menyebarkan berita bohong soal dana nasabah Rp 800 triliun di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

WIKEN.ID - Kasus somasi nasabah ke pihak bank berawal saat seorang nasabah Bank Mandiri asal Swedia Ollson Bo Michael menerima dana dari keluarga Raja Salman untuk berinvestasi di perusahaannya, SSS.

Dana tersebut senilai 50 miliar euro atau sebesar Rp 800 triliun yang dikirimkan keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank London ke Bank Mandiri.

Bank Mandiri pun dituduh menyembunyikan dana tersebut.

Terhadap somasi ini, pihak Bank Mandiri membeberkan fakta yang sebenarnya.

Baca Juga: Fakta Pupung Sadili, Korban Pembunuhan Berencana oleh Algojo yang Disewa Istri Keduanya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengakui bahwa jika nasabah Bank Mandiri asal Swedia Ollson Bo Michael adalah nasabah kredit macet Bank Mandiri asal Swedia.

Nasabah tersebut adalah nasabah kredit macet dengan kolektibilitas 2C.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan pria bernama Olsson Bo Michael dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi tentang status kewarganegaraan Olsson.

Pasalnya, Olsson telah melakukan membuat berita bohong yang meresahkan masyarakat.

Rohan Hafas menjelaskan jika Olsson mendatangi Bank Mandiri cabang Cempaka Mas untuk menanyakan transfer dana sebesar 50 miliar Euro.

Baca Juga: Aceng Fikri Digerebek Satpol PP Bersama Wanita yang Diakui Istrinya, Ternyata Inilah Fakta Pernikahan Sebelumnya

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x