WIKEN.ID - Aceng Fikri, mantan Bupati Garut 2009-2013 terjaring razia gabungan Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019).
Saat itu Aceng Fikri menginap bersama seorang wanita di sebuah hotel di Jalan Lengkong, Kota Bandung.
Kepada Satpol PP, Aceng Fikri mengaku jika wanita yang bersamanya adalah istrinya yang baru dinikahi sekitar dua bulan lalu.
Aceng Fikri pun menunjukkan bukti pernikahan berupa dua buku nikah.
Meski memiliki buku nikah, alamat yang tertera di KTP Aceng Fikri dan wanita itu berbeda.
Aceng Fikri memiliki alasan perbedaan alamat karena belum sempat mengurus perubahan KTP.
Ia masihi beralamatkan di Bandung, sedangkan wanita berinisial SER masih beralamat di di Gunung Halu.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Aceng Fikri dan wanita itu dibawa Satpol PP ke kantor.
Aceng Fikri dan perempuan itu akhirnya kembali ke hotel sekitar pukul 00.30 karena dianggap memiliki administrasi lengkap dan bukti yang kuat.