Menanggapi viralnya video kapal China membuang jenazah ABK Indonesia ke laut akhirnya ditanggapi sang kapten kapal.
Namun, pernyataan kapten kapal itu masih terus diselidiki lantaran dianggap menyalahi aturan kontrak kerja.
Pernyataannya sendiri dicantumkan dalam situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (7/5/2020) menyusul viralnya pemberitaan ini.
Kapten kapal China mulai mengakui adanya pembuangan jenazah tersebut.
Namun, dirinya enggan menyebut jenazah tersebut dibuang, melainkan dilarung.
"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian yang tertulis di keterangan berjudul "Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel" dalam poin 3.
Kemudian di poin berikutnya tercantum KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.
Dalam penjelasannya, Kemlu China mengklaim pelarungan ini sudah disesuaikan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapalnya.(*)