Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Fakta-fakta Seputar Bendera Merah Putih, Salah Satunya Pernah Dipisahkan Jadi Dua Demi Alasan Keamanan

Agnes - Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:36
Ukuran bendera merah putih yang benar untuk di lapangan sekolah adalah 120 cm x 180 cm.
Unsplash

Ukuran bendera merah putih yang benar untuk di lapangan sekolah adalah 120 cm x 180 cm.

WIKEN.ID -Pada perayaan HUT RI, kita biasanya akan mengibarkan bendera Merah Puti.

Menjadi bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, nyatanya tak banyak yang tahu sejaranya.

Dikutip Tribunnews.com dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, berikut fakta bendera Merah Putih:

  1. Sejarah Lahirnya Bendera Merah Putih
Kelahiran Bendera sang Saka Merah Putih dilatarbelakangi oleh izin kemerdekaan dari Jepang pada 7 September 1944.

Jepang berjanji untuk memberikan kemerdekaan kepada para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan.

Chuuoo Sangi In atau badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia, menindaklanjuti izin tersebut dengan mengadakan sidang tidak resmi pada 12 September 1944, yang dipimpin oleh Ir Soekarno.

Adapun hal yang dibahas pada sidang tersebut adalah pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia.

Lalu, hasil dari sidang ini adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan Merah Putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.

  1. Bendera Merah Putih Dijahit Fatmawati
Peran Fatmawati Soekarno untuk Kemerdekaan
Kompas

Peran Fatmawati Soekarno untuk Kemerdekaan

Fatmawati menjahit Bendera sang Saka Merah Putih setelah dirinya dan keluarga kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu.

Atas permintaan Soekarno kepada Shimizu, kepala barisan propaganda Jepang (Sendenbu) yakni Chaerul Basri diperintahkan mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta.

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x