Follow Us

Fakta-fakta Seputar Bendera Merah Putih, Salah Satunya Pernah Dipisahkan Jadi Dua Demi Alasan Keamanan

Agnes - Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:36
Ukuran bendera merah putih yang benar untuk di lapangan sekolah adalah 120 cm x 180 cm.
Unsplash

Ukuran bendera merah putih yang benar untuk di lapangan sekolah adalah 120 cm x 180 cm.

Baca Juga: Merawat Hewan Peliharaan Tak Boleh Lengah, Kucing Bisa Menularkan Penyakit Cacar Monyet?

Bendera berbahan katun halus (setara dengan jenis primissima untuk batik tulis halus), berwarna merah putih, dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm.

Kemudian, pada 13 November 2014, bendera diukur ulang.

Ukuran panjangnya adalah 276 cm dan lebarnya 199 cm.

Bendera tersebut lalu dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 (kini Jalan Proklamasi), Jakarta, oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.

  1. Arti Warna Merah Putih
Mengibarkan bendera merah putih dilakukan dari 1-31 Agustus 2022.
Pexels

Mengibarkan bendera merah putih dilakukan dari 1-31 Agustus 2022.

Panitia bendera kebangsaan Merah Putih menggunakan warna merah dan warna putih sebagai simbol.

Merah berarti berani dan putih berarti suci.

Ukuran bendera ditetapkan sama dengan ukuran bendera Nippon yakni perbandingan antara panjang dan lebar tiga banding dua.

Di samping bermakna berani dan suci, kombinasi warna merah dan putih telah digunakan dalam sejarah kebudayaan dan tradisi di Indonesia pada masa lalu.

Kombinasi merah dan putih digunakan pada desain sembilan garis merah putih bendera Majapahit.

  1. Sempat Dipisahkan Jadi 2 Bagian
Pada 4 Januari 1946, Presiden, Wakil Presiden, dan para Menteri pindah ke Yogyakarta karena keamanan para pemimpin Republik Indonesia tidak terjamin di Jakarta.

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest