Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nyaris Terabaikan! Jangan Sampai Kelengkapan Sepedamu Tidak Sesuai dengan Aturan Menhub

tantri - Senin, 21 Februari 2022 | 21:05
Sepeda lipat mudah dipelajari
FREEPIK

Sepeda lipat mudah dipelajari

WIKEN.ID - Bersepeda memanglah sangat mengasyikan, namun perlu diperhatikan lagi sejumlah kelengkapannya saat turun ke jalan.

Pentingnya kelengkapan sepeda sudah ada aturannya dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan, ada sejumlah ketentuan yang salah satunya menyoal kelengkapan bersepeda.

Perlu kamu ketahui bahwa pada Bab II Permenhub tersebut tercantum aturan mengenai Persyaratan Keselamatan yang mencakup beberapa hal.

"Sepeda yang beroperasi di Jalan harus memenuhi persyaratan keselamatan," demikian bunyi Pasal 2 ayat (1).

Lalu, apa saja kelengkapan sepeda sebelum turun ke jalan?

Simak baik-baik di bawah ini, agar kamu bisa bersepeda dengan aman dan nyaman.

Baca Juga: Olahraga Bersepeda Vs Lari, Manakah yang Lebih Unggul ?

Bel

Alat penghasil bunyi yang bisa bersumber dari listrik atau getaran dan harus berfungsi dengan baik.

Hal ini supaya bel bisa berfungsi dengan baik saat kita bersepeda di jalanan dan bisa memberi isyarat pada pengguna lainnya.

Jadi pastikan bel sepeda kita aman terlebih dulu, ya!

Sistem rem

Source :cewek banget.id

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x