Follow Us

Tragis! Menolak Diajak Berhubungan Badan, Korban Dibunuh Pacar, Dibantu Mantan dan Ibu Pacar Hingga Mayatnya Dimasukan Ke dalam kardus

Dewa - Sabtu, 09 Mei 2020 | 17:30
Tersangka M, J dan TS digelandang menuju ruang konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang. Terungkap, tersangka M dan J, adalah eks narapidana yang dibebaskan dalam rangka program asimilasi. Keduanya pernah me jalani hukuman penjara 6-7 tahun dalam kasus yang sama, yakni pencabulan terhadap anak.
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Tersangka M, J dan TS digelandang menuju ruang konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang. Terungkap, tersangka M dan J, adalah eks narapidana yang dibebaskan dalam rangka program asimilasi. Keduanya pernah me jalani hukuman penjara 6-7 tahun dalam kasus yang sama, yakni pencabulan terhadap anak.

WIKEN.ID - Warga Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Medan digegerkan dengan tewasnya seorang gadis.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu 6 Mei 2020 kemarin.

Setelah dilakukan penyelidikan, gadis yang tewas tersebut diketahui berinisal EL (21).

Tewasnya EL diduga karena dibunuh oleh kekasihnya yang berinisial M (22).

Baca Juga: Ditemukannya Kerangka Manusia, Kasus Pembunuhan Ini Berhasil Terungkap Gara-Gara Aktivitas Tersangka Lewat Sosial Media

M diduga menghabisi nyawa sang kekasih ketika berada di rumah seorang temannya.

Tak hanya menghabisi nyawa EL, M juga memutilasi tubuh kekasihnya.

Bahkan mayat EL sempat dimasukkan ke dalam kardus oleh pelaku yang merupakan pacarnya sendiri.

Setelah membunuh EL, M juga menghabisi nyawanya sendiri dengan bunuh diri.

Baca Juga: Komentari Penangkapan Ferdian Paleka, Nikita Mirzani Sebut Seharusnya Tak Usah Dipernjara, Nyai: Sudah Ada Hukuman yang Lebih Berat

Kasus pembunuhan ini akhirnya menemukan titik terang.

Source : Kompas.com

Editor : Amel

Latest