Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terancam 12 Tahun Penjara Hingga Denda 12 Miliar, Ternyata Ide Prank Sembako Sampah Bukan dari Ferdian Paleka

Agnes - Jumat, 08 Mei 2020 | 15:30
Youtuber Ferdian Paleka terlihat diam tertunduk saat digelandang ke kantor polisi
Kolase Instagram @garizluis37

Youtuber Ferdian Paleka terlihat diam tertunduk saat digelandang ke kantor polisi

WIKEN.ID-Youtuber Ferdian Paleka menjadi perbincangan banyak orang usai membuat konten prank sampah.

Usai video tersebut dimuat di akun Youtubenya, banyak orang marah lantaran ia dianggap tak memiliki rasa empati terhadap para korban.

Ia melakukan prank membagikan prank sembako namun berisi sampah kepada para transpuan dan anak jalanan.

Setelah viralnya kasus ini, Ferdian Paleka sempat menjadi buron dan dicari pihak kepolisian.

Polisi pun berhasil meringkusnya saat Ferdian Paleka diduga akan melarikan diri di Tol Jakarta-Merak pada Jumat (8/5/2020) dini hari.

Baca Juga: Dikenal Lantaran Goyang Ngebornya, Inul Daratista Akhirnya Ungkap Sosok Pencipta Goyangan Fenomenal Tersbut

Kini hukuman penjara ada di depan mata Ferdian Paleka.

Polisi menyebut bahwa ide prank sembako isi sampah ini berasal dari A, salah satu pemuda yang terekam dalam video viral tersebut.

Awalnya saat mendengar ide tersebut, Ferdian dan TB pun mengaminininya, sampai akhirnya aksi prank itu pun tercetus dan direkam tiga pemuda tersebut.

"Ide awalnya si A tapi disetujui F dan T," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri saat dihubungi Selasa (5/5/2020).

Baca Juga: Tak Bisa Temui Sang Suami di Lapas Imbas Covid-19, Isti Zul Zivilia Ngaku Hanya Bisa Kirimkan Uang Belanja

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x