Diketahui, dalam kasus ini, ada tiga orang termasuk Ferdian yang terlibat.
Sebelumnya satu orang berinisial T sudah ditahan dan berstatus tersangka.
"Untuk T kemarin sudah diperiksa. Sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Bandung. Peran T, turut melakukan tindak pidana," tambahnya.(*)
Artikel ini pernah tayang di Grid.id dengan judul: Terancam Hukuman 12 Tahun, Ternyata Bukan Ferdian Paleka Pemilik Ide Prank Sembako Sampah