WIKEN.ID - Polresta Solo berhasil mengungkap pembunuhan dua orang di sebuah rumah kontrakan di Solo.
Polisi menangkap C alias G setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Sebelumnya dua orang tersebut meninggal diduga keracunan di rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020).
Kedua korban yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan ditemukan dalam kondisi tanpa busana.
Korban laki-laki adalah Sunarno (49), warga Ciledug, Tangerang.
Sedang korban perempuan, Triyani (36), warga Ngadirojo, Wonogiri.
Keduanya ditemukan dalam kondisi terlentang tanpa busana dengan mulut mengeluarkan cairan. Sedang tak jauh dari jasad korban ditemukan sebuah cairan cokelat.
"Sudah kita tetapkan satu orang tersangka dengan inisial C alias G," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).
1. Tersangka telah merencanakan aksinya