WIKEN.ID - Sebuah foto kuitansi berii biaya sewa ambulans mendadak beredar viral melalui sosial media.
Biaya yang dikeluarkan keluarga kurang lebih Rp 15 juta dan termasuk biaya ambulans, peti jenazah hingga tenaga untuk pemakaman.
Kuitansi dengan kop surat Tangerang Ambulance Service (TAS) tertanggal 7 April 2020 tersebut memuat biaya penanganan jenazah dengan peti mati beserta tim Covid-19 sebesar Rp 15 Juta.
Dalam kuitansi tersebut diketahui jenazah Covid-19 berasal dari RS Bhakti Asih Kota Tangerang.
Menurut Daryanto, salah satu keponakan almarhum kejadian ini membuat keluarga melaporkan ke pihak kepolisian karena merasa keberatan dengan foto viral yang diunggah melalui akun sosial media.
Dikutip dari Wartakota, Daryanto mengatakan jika tantenya yang berusia 50 tahun merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 dan meninggal dunia pada tanggal 7 April 2020.
Setelah beredar viral akhirnya pihak pemerintah kota atau daerah buka suara.
Akhirnya, Pemerintah Kota Tangerang menegur sebuah rumah sakit swasta di Kota Tangerang yang memungut biaya pemakaman jenazah Covid-19 sebesar Rp 15 juta.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, pihaknya sudah membuat surat teguran terhadap rumah sakit tersebut.