Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Usai Beredar Viral Foto Kuitansi Prosesi Pemakaman Jenazah ODP Covid-19, Akhirnya Pemerintah Daerah Buka Suara

Alfa - Kamis, 16 April 2020 | 08:00
Petugas pemakaman mengeluarkan peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 dari mobil ambulans di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3/2020)
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Petugas pemakaman mengeluarkan peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 dari mobil ambulans di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3/2020)

WIKEN.ID - Sebuah foto kuitansi berii biaya sewa ambulans mendadak beredar viral melalui sosial media.

Biaya yang dikeluarkan keluarga kurang lebih Rp 15 juta dan termasuk biaya ambulans, peti jenazah hingga tenaga untuk pemakaman.

Kuitansi dengan kop surat Tangerang Ambulance Service (TAS) tertanggal 7 April 2020 tersebut memuat biaya penanganan jenazah dengan peti mati beserta tim Covid-19 sebesar Rp 15 Juta.

Dalam kuitansi tersebut diketahui jenazah Covid-19 berasal dari RS Bhakti Asih Kota Tangerang.

Baca Juga: Artis ketiga Positif Pasien Covid-19, Artis Cantik Ini Unggah Foto Pakai Masker dan Beri Imbauan di Rumah Saja

Menurut Daryanto, salah satu keponakan almarhum kejadian ini membuat keluarga melaporkan ke pihak kepolisian karena merasa keberatan dengan foto viral yang diunggah melalui akun sosial media.

Dikutip dari Wartakota, Daryanto mengatakan jika tantenya yang berusia 50 tahun merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 dan meninggal dunia pada tanggal 7 April 2020.

Setelah beredar viral akhirnya pihak pemerintah kota atau daerah buka suara.

Akhirnya, Pemerintah Kota Tangerang menegur sebuah rumah sakit swasta di Kota Tangerang yang memungut biaya pemakaman jenazah Covid-19 sebesar Rp 15 juta.

Baca Juga: Iis Dahlia Blak-blakan Ungkap Rahasia Tetap Hot di Ranjang Meski Sudah 18 Tahun Menikah, Andika Pratama Tak Kuasa Mendengarnya!

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, pihaknya sudah membuat surat teguran terhadap rumah sakit tersebut.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x