Atas perbuatannya, kata Purbo, tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana.
"Kita terapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," tegasnya.(*)
Atas perbuatannya, kata Purbo, tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana.
"Kita terapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," tegasnya.(*)
Source : Kompas.com, TribunSolo
Editor : Wiken
Latest