Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Demi Kuasai Harta Senilai Rp 725 Juta, 2 Orang Dibunuh Pakai Jus Racun Tikus, Ditemukan Tanpa Busana di Rumah Kontrakan di Solo

Dewa - Kamis, 16 April 2020 | 11:00
Ilustrasi pembunuhan.
Stan Derwin Brown Law Office

Ilustrasi pembunuhan.

Triyani yang tak mengetahui jika itu racun tikus, kemudian mencampurkannya pada jus.

Tak mencurigai minuman jus yang telah dicampur racun tikus.

Sunarno dan Triyani meminum jus campur racun tikus tersebut.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER HARI INI: Aksi Arogan Seorang Pria Ngaku Kerja di Mabes Polri Hingga Kehidupan Syahrini Setelah Dipersunting Reino Barack

Mereka berdua kemudian merasa badannya panas hingga melepaskan pakaian.

Tak lama kemudian mereka berdua meregang nyawa tanpa menggunakan busana di dalam rumah kontrakan.

Mengetahui kedua korban tewas dalam kondisi tanpa busana, tersangka kemudian melarikan diri dengan membawa uang tunai milik korban Sunarno sebesar Rp 725 juta.

"Ini (racun tikus) pengakuan dari tersangka. Racun ini dia beli di Pasar Depok," katanya.

Baca Juga: Pria Ini Ciptakan Sepatu Anti Kekerasan Seksual yang Beraliran Listrik, Intip Tampilannya yang Bikin Kita Tetap Tampil Modis!

4. Terancam hukuman mati

Purbo mengatakan, tersangka ditangkap saat menuju ke bandara.

Setelah dimintaii keterangan, polisi akhirnya menetapkan C alias G sebagai tersangka.

Source : Kompas.com TribunSolo

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x