WIKEN.ID -Sungguh tak disangka,pembina Pramuka Aldy Sukma Wijaya (19) tega membunuh dan memperkosa siswinya R (13), saat sekolah diliburkan akibat pandemi Virus Corona.
Siasat jahat Aldy disusun matang seperti musang berbulu domba.
Aldy yang selama ini membantu aktivitas ekskul Pramuka rela tak dibayar.
Tujuannya bukan untuk berbuat bagi SMP Negeri di Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, tempatnya bersekolah dulu.
Tapi Aldy punya tujuan jahat agar bisa mendekati R (13) siswi SMP Negeri di Kecamatan Semidangaji.
Selama ini Aldy mengaku kepincut pada R, tapi tak ada kesempatan.
Maka saat sekolah diliburkan sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona, lewat chat messenger, Aldy meminta datang R ke sekolah SMP Negeri di Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, untuk dilatih menjadi ketua regu.
Pelaku meminta korban datang sendirian.
Dengan diantar kedua orangtuanya, R tiba di sekolah Jumat (3/4/2020) sekitar pukul 09.00.
Korban menuju aula yang berada di belakang sekolah.
Tidak lama kemudian datang pelaku yang mengajak korban menuju lapangan olah raga.
Sampai di lapangan olah raga, korban diminta berbalik membelakangi Aldy.
Setelah korban berbalik badan, pelaku mengambil kayu dan memukul bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali.
Pukulan tepat di kepala, seketika korban terjatuh dan pingsan, lalu pelaku mengangkat korban dan membawanya ke dalam hutan dan mengikat korban dengan tali rapiah.
Pelaku juga menutup mata korban dengan dasi pramuka yang dipakai korban dan juga menyumbat mulut korban dengan kaus kaki korban.
Berdasarkan informasi, pelaku membuka baju dan menggerayangi korban namun tiba-tiba korban bergerak dan berusaha berontak.
Saat itulah tersangka panik dan kembali memukul wajah korban hingga korban lemas kembali.
Dan saat itulah pelaku menyetubuhi korban dan setelah selesai tersangka lalu mengikat dan mencekik leher korban dengan dasi pramuka.
Akhirmya korban tidak bergerak lagi.
Untuk memastikan korban benar-benar sudah tewas tersangka mengambil kayu kecil dan menusuk-nusukan ke tubuh korban bagian rusuk dan di bawah payudara dengan kuat.
Saat itu lalu timbul hasrat tersangka untuk kembali menyetubuhi korban yang kedua kalinya.
Setelah menyetubuhi korban, pelaku kembali menusuk-nusuk korban dengan kayu kecil ke bagian kemaluan, anus, pipi, dan rusuk kiri.
Kemudian tersangka membalikkan badan korban lalu menusuk-nusuk pinggang dan kemaluan serta anus korban.
Lalu tersangka merapikan baju korban dan menutupi dengan daun-daun yang berada di sekitar tempat kejadian.
Puas menyetubuhi korban, tersangka langsung pergi meninggalkan korban tersebut.
Sedangkan orangtua korban yang menunggu di kantin sekolah sudah gusar menunggu.
Sebelum kepergian perempuan berwajah manis tersebut, orangtua sebenarnya sudah memiiki firasat buruk.
Informasi yang didapat Sabtu (4/4/2020), orangtua korban awalnya tahu anaknya mendapat pesan via mesenger Facebook.
Baca Juga: Kerap Menerima Perkataan Kasar dan Merasa Tak Dihargai, Suami Berusia 46 Tahun Nekat Bunuh Istri
Pesan tersebut terbaca oleh salah seorang ayuk korban dan menginformasikan kepada orangtuanya.
Isi messenger tersebut memberitahukan kepada korban agar datang esok hari ( Jumat 3 April 2020 ) ke sekolah untuk latihan pramuka sekira pukul 09.00.
Padahal sebenarnya pelaku bukan pelatih pramuka yang resmi, hanya sering bantu-bantu saja.
Karena ada perasaan yang agak mencurigakan itu, orangtua korban semakin khawatir .
Lalu ayah korban mengajak istrinya mengantar korban ke di Kecamatan Semidangaji.
Ayah sempat bertanya kepada penjaga sekolah apakah hari itu ada kegiatan sekolah, lalu dijawab oleh penjaga sekolah tidak ada kegiatan karena sekolah diliburkan.
“Hari ini mau bersih-bersih akan dilakukan penyemprotan disinfektan," terang penjaga sekolah.
Mendengar jawaban dari penjaga sekolah itu, orangtua korban semakin khawatir dengan keselamatan puterinya, untuk itulah kedua orangtua sengaja menunggu di kantin sekolah.
Setelah cukup lama menunggu dan mencari di sekitar lapangan sekolah, orangtua korban lalu melapor ke Kepala Desa Tebingkampung bernama Nuriman.
Bersama Kades dan masyarakat setempat lalu melakukan pencarian.
Kebetulan saat itu ada petugas yang sedang melakukan penyemprotan di sekolah, saat itu ada juga anggota Polsek Semidangaji Brigadir Setiabudi yang juga Babinkamtibmas sedang ikut melakukan penyemprotan disinfektan di sekolah.
Kemudian Babimkamtibmas bersama masyarakat melakukan pencarian, didapat infromasi korban berpakaian pramuka bertemu dengan pelaku berjalan menuju lapangan.
Polisi lalu mencari orang yang terlihat terakhir bersama korban adalah AW (19), kemudian dicarilah pelaku dan dibawa ke rumah kades.
Namun pelaku bersikukuh menyangkal dan mengaku tidak tahu keberadaan korban.
Selanjutnya pelaku dibawah ke kantor polisi, barulah tersangka mengakui perbuatannya.
Disisi lain, masyarakat bersama polisi ramai-ramai mencari korban, akhirnya korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kondisi yang sangat menggenaskan.
Selanjutnya bersama polisi dilakukan evakuasi korban dan dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan visum eet repertum.
Kemudian jenazah korban dibawa ke kampung halamannya di Desa Tubohan Kecamatan Semidangaji Kabupaten OKU untuk dimakamkan.
Korban bungsu dari dua bersaudara dimakamkan di Taman Pemakmam Umum Desa Tubohan Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komering Ulu Sabtu (4/4/2020) pukul 10.00.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto SH SIK yang dikonfirmasi Sabtu (4/4/2020) membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kapolres, tersangkanya sudah diamankan.
Polisi mengamankan sedikitnya 18 barang bukti kejahatan dalam kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang menimpa seorang siswi SMP di Kecamatan Semidangaji Kabupaten OKU.
Arif menjelaskan tersangka AW (19) sudah diamankan polisi 2 jam pasca kejadian.
Polisi sudah mengamankan barang bukti satu batang kayu bulat dengan panjang 80 sentimeter, satu topi pramuka dua helai dasi pramuka warna merah putih, satu helai dasi pramuka warna coklat, satu buah tas warna merah,satu pasang sepatu warna hitam putih, satu helai jilbab warna coklat, satu gulung tali rafia warna merah, satu pasang sandal merk Carvil, dan satu helai baju olahraga warna hijau.
Selain itu, ada juga barang bukti berupa satu helai celana panjang pramuka warna coklat, satu helai baju pramuka, satu helai rok panjang pramuka, satu helai celana training warna hitam, satu helai celana dalam warna hitam, dan satu helai Kaos dalam warna putih.
Tersangka dikenakan pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Musang Berbulu Domba Aldy jadi Pembina Pramuka tanpa Dibayar, Jebak Siswinya, Dibunuh dan Diperkosa"