WIKEN.ID - Untuk mencegah merebaknya virus Corona, pemerintah mengajak pemerintah untuk Stay at home atau tetap berada di rumah.
Stay at home bukan berarti kamu harus berdiam diri di dalam rumah.
Setidaknya kurangi aktivitas di luar rumah jika tidak diperlukan.
Agar tidak bosan, saat berada di rumah ada beragam aktivitas yang bisa dilakukan.
Salah satunya adalah menonton film dengan cara streaming.
Berdasarkan survei dari YouGov untuk Coalition Against Piracy (CAP) atau koalisi melawan pembajakan, menjelaskan bahwa hampir 63 persen (dari 1.045 sampel) konsumen online di Indonesia memiliki perilaku menonton konten online.
Caranya adalah dengan cara mengakses situs web streaming bajakan atau situs torrent demi tidak membayar biaya langganan.
Karena mengakses situs web bajakan tidak berbayar maka pemerintah melalui Kominfo dalam waktu enam bulan terakhir atau sekitar Juli 2019 telah melakukan pemblokiran.
Terakhir, pada awal tahun 2020, website IndoXXI resmi ditutup pada tanggal 1 Januari 2020 oleh Menkominfo.