WIKEN.ID -Polisi mengungkap kasus suami bunuh istri di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang berawal karena sakit hati dan soal rencana penjualan tanah.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (2/4/2020) sekitar pukul 19.30 WIB itu terjadi di kebun di Desa Jambangan.
Tersangka, Agus Widodo (46) kini ditangkap keesokan harisnya setelah menghabisi nyawa istrinya, Suliani (44) secara sadis.
Menurut pengakuan Agus kepada penyidik, sebelum melakukan pembunuhan, dia pura-pura mengajak istrinya ke dukun yang ada di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Namun, faktanya, Agus membunuh istrinya di kebun tebu.
Berikut kronologi dan faktanya seperti dipaparkan oleh Kapolres Malang, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.
“Pergi ke orang pintar ini mereka niatan mau jual tanah,” tutur Hendri, Sabtu (4/4/2020).
Saat melintas di sebuah kebun di Desa Jambangan, Agus menepi dan berpamitan kepada Suliani untuk kencing.
Baca Juga: Kenakan Pakaian Sama Persis, Begini Ekspresi Nia Ramadhani Saat Bertemu Mantan Kekasih Ardi Bakrie
Saat itulah, Suliani dipukul menggunakan kayu sengon oleh Agus.