Follow Us

Kerap Menerima Perkataan Kasar dan Merasa Tak Dihargai, Suami Berusia 46 Tahun Nekat Bunuh Istri

Dewa - Minggu, 05 April 2020 | 17:00
Ilustrasi suami bunuh istri di depan anak
unsplash

Ilustrasi suami bunuh istri di depan anak

Dia dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kabar Baik Kembali Datang, Obat Avigan dan Klorokuin Didatangkan Pemerintah untuk Atasi Covid-19, Ini Dia yang Perlu Anda Ketahui!

Sebelumnya, penyidik Polres Malang menangkap Agus Widodo.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menerangkan alasan Agus membunuh istrinya karena kesal.

Setiap hari, Suliani kerap bertutur kasar dan tak sopan.

Sebagai suami, Agus merasa tidak dihargai.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Mantan yang Gagal Dinikahinya, Vicky Prasetyo Kenang Zaskia Gotik, Resmi Pacaran Kala Peertama Kali Bertemu

“Motifnya ada unsur sakit hati karena selama ini korban banyak berkata yang tidak sopan dan menyakiti hati pelaku,” ujar Hendri, saat rilis di Mapolres Malang, Sabtu (4/4/2020).

Selain itu, katanya, Agus kecewa sebab Suliani memaksanya menjual sebidang tanah yang akan diwariskan kepada sang anak.

Si anak, adalah hasil pernikahan Agus dengan istrinya terdahulu.

Baca Juga: Kini Berhijrah, Paranormal Ini Ternyata Berkali-kali Gagal Ujian CPNS Hingga Akhirnya Banting Setir Jadi Dukun dan Bantu Pejabat

“Ini juga jadi penyebab kenapa si pelaku tersinggung.

Source : Surya.co.id

Editor : Wiken

Latest