Acara akad ini boleh dilakukan hanya dengan keluarga inti dan pihak KUA saja.
Seperti yang dilakukan pasangan pengantin asal Jombang, Jawa Timur yang satu ini.
Tetap melangsungkan akad nikah di tengah wabah Corona, dua sejoli ini bahkan viral karena ijab kabul yang dilakukan.
Melansir Instagram @makassar_iinfo via tayangan RCTI, pasangan ini menggelar akad nikah dengan sederhana.
Hanya ada mempelai pria dan wanita bersama penghulu dan para saksi serta keluarga.
Mereka yang hadir pun terlihat memakai atribut lengkap yakni memakai masker dan sarung tangan.
Baca Juga: Berawal dari Mengambil Gelas di Ruang Praktik, Siswi SMK di Deliserdan Diperkosa 8 Kakak Kelasnya,
Uniknya, untuk menghindari jabat tangan, wali nikah dan mempelai pria menggunakan tali putih.
Saat ditanyai perihal cara itu, pihak KUA menjelaskan bahwa hal itu tetap sah boleh dilakukan dan tetap membuat pernikahan sah.
"Pada saat pernikahan itu langsung yang bersangkutan menjawab, karena sah atau tidaknya pernikahan itu terletak pada saat menjawabnya," tutur penghulu saat diwawancarai.