WIKEN.ID - Aparat kepolisian merespon kasus pemerkosaan siswi SMK swasta di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, oleh beberapa orang kakak kelasnya.
Tak butuh waktu lamasetelah orangtua korban melayangkan laporan di Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
Para pelajar yang melakukan pemerkosaan terhadap D (16), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terungkap fakta baru bahwa pelaku pemerkosaan ternyata bukanlah berjumlah 7 orang, melainkan delapan orang.
Adapun otak pelaku, yakni JA kini menjadi buruan aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Muhammad Firdaus menjelaskan, awalnya ada 8 orang yang diamankan sejak Selasa (31/3/2020) malam.
Namun setelah diambil keterangannya, satu orang atas nama RA tidak punya keterkaitan dengan kasus ini.
RA hanya teman satu kelas para pelaku.
"RA statusnya hanya saksi saja. Yang lainnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dari delapan orang yang diamankan itu, tidak ada security. Enggak ada kaitannya sama security kasus ini," ujar Muhammad Firdaus, Rabu (1/4/2020) malam.