WIKEN.ID -Belakangan ini, pandemi virus corona atau Covid-19 tengah meningkat di Indonesia.
Dampak dari adanya virus corona ini juga turut dirasakan semua orang.
Salah satu dampak dari virus corona adalah membuat banyak agenda kegiatan yang sudah direncanakan terpaksa harus berubah jadwalnya.
Bahkan, tak sedikit pula agenda kegiatan yang akhirnya harus ditunda dan dibatalkan secara paksa.
Agenda kegiatan tersebut misalnya seperti konser, pertandingan olahraga, hingga acara-acara besar lain.
Salah satu kegiatan yang juga terimbas wabah Covid-19 ini adalah rencana pernikahan.
Banyak masyarakat akhirnya menunda bahkan meniadaan acara resepsi guna mencegah adanya kerumunan.
Bahkan pihak kepolisian sampai harus mengambil tindakan tegas jika ada masyarakat yang bandel.
Beberapa yang nekat mengadakan pun langsung dibubarkan paksa oleh polisi bahkan ada yang mangakibatkan para tamunya disemprot disinfektan.
Kendati resepsi dilarang, namun acara akad nikah secara sederhana nyatanya masih boleh digelar.