Namun korban tidak menyanggupi permintaan tersebut. "Korban tidak punya uang sebesar itu.
Lalu pelaku meminta uang yang korban miliki, korban hanya punya uang Rp 500.000," ujar dia.
Alhasil, uang sebesar Rp500 ribu milik korban digasak juga oleh pelaku.
Tidak puas dengan uang Rp 500.000, MYA memaksa korban berhubungan badan.
Karena tak bisa melawan, korban pun melayani nafsu birahi pelaku.
Setelahnya, pelaku kabur.
"Setelah korban melakukan hubungan seks, pelaku pergi dengan membawa uang langsung meninggalkan hotel," ucap dia.
Korban yang merasa tak terima lantas melapor ke Polsek Pesanggrahan.
Sampai akhirnya pelaku berhasil dicokok di kawasan Pesanggrahan juga.
Kepada polisi, pelaku nekat melakukan hal ini karena butuh uang.