Follow Us

Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Pria Ngaku-ngaku Sebagai Polisi, Peras dan Memperkosa Korbannya

Dewa - Sabtu, 14 Maret 2020 | 07:30
Polisi gadungan yang memeras seorang gadis untuk modal nikah.
Tribun Jakarta

Polisi gadungan yang memeras seorang gadis untuk modal nikah.

WIKEN.ID - Pria berinisial MYA (25 tahun) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran memeras seorang perempuan dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai polisi.

Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Rosiana Nurwidajati menjelaskan, MYA awalnya berkenalan dengan korban di aplikasi Michat, beberapa waktu lalu.

Korban termakan bujuk rayu MYA lantaran ingin diajak berpacaran.

Baca Juga: Dapat Mobil dan Berbagai Fasilitas Mewah dari Adik Mantan Gubernur, Jennifer Dunn: Saya Menghargai Pemberian

Obrolan tersebut berujung ajakan MYA untuk "check in" bersama korban di salah satu hotel di Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Tapi, baru saja masuk kamar, pelaku langsung mengaku sebagai polisi.

Pelaku mengeluarkan lencana palsu dan borgol untuk meyakinkan korban.

"Dia mengaku-ngaku sebagai seorang polisi yang melakukan penyamaran untuk menangkap korban. Pelaku menuduh korban sebagai wanita panggilan," kata Rosiana saat ditemui di Polsek Pesanggrahan, Rabu (11/3/2020)

Baca Juga: Lucinta Luna Dipindahkan Ke Rutan Pondok Bambu, Pihak Kepolisian Beberkan Alasannya

Korban lantas diminta menyerahkan uang sebesar Rp1,8 juta jika tak mau digiring ke kantor polisi.

Source : Kompas.com

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular