WIKEN.ID -Pria berinisial MYA (25 tahun) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran memeras seorang perempuan dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai polisi.
Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Rosiana Nurwidajati menjelaskan, MYA awalnya berkenalan dengan korban di aplikasi Michat, beberapa waktu lalu.
Korban termakan bujuk rayu MYA lantaran ingin diajak berpacaran.
Obrolan tersebut berujung ajakan MYA untuk "check in" bersama korban di salah satu hotel di Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
Tapi, baru saja masuk kamar, pelaku langsung mengaku sebagai polisi.
Pelaku mengeluarkan lencana palsu dan borgol untuk meyakinkan korban.
"Dia mengaku-ngaku sebagai seorang polisi yang melakukan penyamaran untuk menangkap korban. Pelaku menuduh korban sebagai wanita panggilan," kata Rosiana saat ditemui di Polsek Pesanggrahan, Rabu (11/3/2020)
Baca Juga: Lucinta Luna Dipindahkan Ke Rutan Pondok Bambu, Pihak Kepolisian Beberkan Alasannya
Korban lantas diminta menyerahkan uang sebesar Rp1,8 juta jika tak mau digiring ke kantor polisi.