WIKEN.ID - Kasus pembunuhan kembali terjadi dengan korban seorang wanita yang kesehariannya menjaga sebuah warung.
Di lokasi warung inilah, ia dibunuh.
Kejadian ini berlangsung di sebuah warung berwarna putih yang berada di tepian jalan Pemalang, atau tepatnya di Desa Wanarejen Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah
Saat ditemukan, jasad korban tidak memakai baju.
Parahnya, jasadnya sudah membusuk dan dihinggapi lalat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata identitas jasad korban diketahui.
Ia bernama Tumarni dan berasal dari asal Desa Brenggong, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Diduga, korban meninggal dunia setelah berhubungan intim.
Warung yang dijaga korban ini diduga warung 'remang-remang' dan hanya buka saat malam hari.
Usai kejadian penemuan jasad ini, polisi memasang garis pembatas.
Meski terlihat kecil, di dalam warung kayu berwarna putih itu terdapat satu kamar.
Ruangan ini diduga untuk tempat beristrahat selain.
Menurut Sani (25) penjaga warung yang ada di sekitar lokasi, tempat ditemukannya jenazah Tumarni yang akrab di sapa "Mbak Rini" hanya buka saat malam hari.
"Memang warung yang dijaga Mbak Rini bukanya malam hari," ujarnya yang dikutip dari Tribunjateng.com.
Banyak kendaraan pribadi mampir kalau warung itu buka.
"Ya kalau aktivitas di dalamnya saya kurang tahu, yang jelas setiap buka banyak mobil pribadi mampir," kata Sani melanjutkan.
Ia juga menuturkan, pencahayaan di warung kurang terang.
"Jadi terkesan remang remang kalau warungnya buka, entah disengaja lampu dibuat seperti itu atau tidak saya kurang paham," jelasnya.
Baca Juga: Selama 50 Tahun Akhirnya Rumah Bekas Pembunuhan Ini Berhasil Terjual, Harganya Tak Masuk Akal!
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Wahyu Sukarno, menjelaskan di lokasi penemuan jenazah acap kali digunakan untuk praktik prostitusi.
"Bahkan Satpol PP Kabupaten Pemalang beberapa kali melakukan penertiban, namun mereka tetap membuka praktik seperti itu. Tidak hanya satu warung bahkan ada beberapa," ucapnya.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi sudah menetapkan satu keluarga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan yang dikutip dari Tribun jateng mengatakan jika pelaku sempat ditawari berhubungan intim saat berkunjung ke warung.
Hubungan intim tersebut akhirnya dilakukan di dalam warung milik korban.
"Karena perselisihan seusai berhubungan intim, pelaku menghabisi nyawa korban di tempat ia berhubungan intim," tuturnya.
Pelakunya pun tidak hanya tunggal tetapi 1 keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak.
"Pelaku ada tiga orang dan mereka merupakan satu Keluarga, ketiganya punya peran masing-masing," paparnya.
"Untuk istri siri dan anak pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," tambahnya.
Satu tersangka terarkhir, berhasil diringkus pada Minggu (10/11/2019) di wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, anak dan istri pelaku sudah diamankan polisi pada hari Sabtu (9/11/2019) di wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Dari informasi anak dan istri siri pelaku, petugas bergerak ke Jakarta," jelasnya.
AKBP Kristanto Yoga Darmawan menerangkan jika masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus pembunuhan ini.
Menurut AKBP Kristanto, sang eksekutor merupakan kepala keluarga berinisial IR.
"Sementara Istri pelaku berinisial C melucuti pakaian korban, serta membuang barang bukti, " ucapnya.
Sementara itu anak pelaku berinisial OW ikut dalam tindak kriminal itu.
"Anak pelaku menjual telepon genggam korban usai kejadian, uangnya untuk membiayai pelaku berangkat ke Jakarta," katanya.
AKBP Kristanto juga menjelaskan, pelaku bakal dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun. (*)