WIKEN.ID - Kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M. Adi Pradana alias Dana (23), akhirnya terungkap.
Otak pelaku tidak lain adalah istri kedua korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili yang bernama Aulia Kesuma (35).
Sadisnya, pelaku membayar pembunuh bayaran untuk menghilangkan nyawa suami dan anak tirinya.
Jasad keduanya dibakar dalam mobil di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, pelaku menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor.
Dari total biaya, pelaku sudah membayar uang muka sebesar Rp 130 juta.
Sedangkan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
Kasus istri menyewa pembunuh bayaran pun yang mirip dengan kasus pembunuhan di Sukabumi ini juga pernah terjadi.
Salman (42) warga Jalan Pelita Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis ditemukan tewas di dalam kamar oleh istrinya dan dilaporkan karena pencurian dengan kekerasan Minggu (13/5/2019.