Follow Us

Lakukan Pelecehan Seksual Berkali-kali, Mahasiswa Ini Terhindar dari Penjara Hanya Karena Pintar di Kampusnya

Agnes - Minggu, 29 September 2019 | 08:20
Pelaku saat sedang berjalan di siang hari
TNP

Pelaku saat sedang berjalan di siang hari

Wakil Jaksa Penuntut Umum Benediktus Chan menuntut hukuman penjara daripada masa percobaan karena apa yang dilakukan Siow ini telah meresahkan masyarakat.

Siow sendiri diketahui memiliki "kebiasaannya ini yang sudah akut".

Baca Juga: Hidup Glamor dan Mewah Hanya Pencitraan, Artis Cantik Ini Rela Tinggal di Apartemen Jorok dan Berhutang Hanya Demi Konten di Media Sosial

“Terdakwa tahu itu salah tetapi berani setelah keberhasilan sebelumnya. Dia hanya mencari bantuan setelah menghadapi Dewan Disiplin universitas."

”Siow dianggap normal dan tidak menderita gangguan apa pun." kata Benediktus.

Siow terhindar dari hukuman penjara karena ia memiliki hasil yang baik dan penganiayaan itu "relatif kecil"

Pengacara pembela Siow, Raphael Louis mengatakan bahwa kliennya mendapatkan bantuan dan lulus dari NUS dalam waktu sekitar dua tahun.

Baca Juga: Liburan Pertama Betrand Peto ke Korea Selatan, Ruben Onsu Akui Repot Harus Bongkar-bongkar Koper, Ternyata Hanya karena Masalah Ini

Dia mendesak pengadilan untuk memberikan masa percobaan dan berkata, "Dia mau mendapatkan bantuan, dia ingin berubah, dia telah belajar dari kesalahannya."

Hakim Kaur mengatakan bahwa ia memiliki hasil akademis yang sangat baik.

“Saya pikir tidak ada keraguan bahwa ada kecenderungan yang sangat kuat untuk berubah."

"Dia baru berusia 22 tahun ketika dia melakukan pelanggaran ... dan apa yang dilakukannya itu relatif kecil," kata hakim Kaur.

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest