Siow ini merupakan seorang guru les paruh waktu yang mengambil jurusan Matematika Terapan di NUS dan dilaporkan memiliki nilai rata-rata kumulatif (CAP) sebesar 4,39 dari 5.
Baca Juga: Sempat Sebut Dian Sastro Terlihat Bodoh, Menteri Yasonna Laoly Mengundurkan Diri dari Jabatannya
Ia pun hnaya dijatuhi hukuman 150 jam sebagai pengabdian kepada masyarakat sementara orang tuanya terikat untuk $ 5.000 (Rp 51 juta) untuk perilaku yang baik.
Saat menyatakn hukuman, hakin juga sempat berpesan kepada Siow.
"Saya memiliki keyakinan Anda tidak akan melakukan kesalahan yang sama lagi dan saya berharap Anda tidak mengecewakan saya." ujar hakim.(*)
Artikel ini pernah tayang di Suar.id dengan judul: Kok Enak Banget... Gara-gara Pintar di Kampusnya, Mahasiswa Pelaku Pelecehan Ini Terhindar dari Hukuman Penjara!