WIKEN.ID - Setiap orang yang melakukan pelanggaran haruslah mendapatkan hukuman yang setimpal.
Terutama jika sudah melanggar hukum dan merugikan orang lain.
Seperti kasus berikut ini yang terjadi di Singapura.
Seorang pelaku pelecehan seksual malah terhindar dari penjara dengan alasan yang sangat konyol.
Ia bisa terbebas dari hukuman lantaran ia adalah salah satu mahasiswa pintar di kampusnya.
Dilansir The New Papper pada Kamis (26/9), diketahui pelaku pelecehan ini bernama Terence Siow Kai Yuan, seorang mahasiswa di National University of Singapore (NUS).
Pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan pelcehan seksual kepada wanita namun tidak pernah dipenjara.
Alasannya tentu saja karena dianggap sebagai salah mahasiswa pintar di kampusnya.
Bahkan Hakim Distrik Jasvender Kaur menghukumnya selama 21 bulan masa percobaan yang diawasi.
Tak hanya itu, hakim tersebut juga mengatakan bahwa tindakannya terhadap wanita itu dianggap sebagai "gangguan kecil", meskipun ia sengaja menyentuhnya tiga kali.