WIKEN.ID - Kasus suap proyek Meikarta yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sempat menghebohkan publik pada Oktober 2018 lalu.
Saat itu KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi yang akhirnya membuat kasus ini terkuak.
Dari hasil operasi tangkap tangan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat sembilan orang yang terlibat dalam kasus Meikarta.
Dilansir Kompas.com, sembilan orang tersebut adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, serta dua konsultan Lippo Group yaitu Henry Jasmen, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Namanya Nama-nama lainnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor.
Baca Juga: Maju Sebagai Caleg PDIP di Pemilu 2019, Tina Toon Bolo-bolo Mengaku Terjadi Kepanikan di Rumahnya
Lalu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Kesembilan orang tersebut telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung dan telah menerima vonis dengan hukuman yang berbeda-beda.
Selain sembilan orang itu, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru.
Dua tersangka tersebut adalah Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.
Ternyata dalam kasus suap proyek Meikarta tersebut terdapat nama mantan penyanyi cilik disebut.
Mantan penyanyi cilik yang namanya disebut dalam kasus tersebut adalah Tina Toon, wanita yang kini jadi anggota DPRD dan bergaji fantastis.
Ternyata nama Tina Toon dipakai sebagai kode dalam kasus suap proyek Meikarta kepada Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yassin.
Menurut KPK, kode tersebut digunakan untuk menyamarkan identitas pihak yang terlibat dalam melakukan komunikasi antar sesama.
Mengetahui namanya dijadikan kode untuk kegiatan suap pejabat, Tina Toon mengaku kaget.Hal itu terungkap dalam sebuah artikel sebuah media bernama Gesuri.id yang diunggah di akun instagramnya."Kaget juga sih kenapa nama Tina Toon dipakai untuk kode-kode, password, atau sandi dalam kasus Meikarta. Dan tidak paham juga kenapa nama Tina Toon," ucap Tina Toon seperti yang dilansir dari artikel yang diunggah di akun instagramnya.
Baca Juga: Pernah Alami Gangguan Jiwa Hingga Konsultasi Ke Orang Pintar, Penyanyi Cilik Ini Justru Sukses Jadi Caleg DPRD DKI JakartaKPK telah membongkar maksud dari kode suap yang memakai nama Tina Toon dalam kasus tersebut.Ternyata kode Tina Toon ini mengarah ke Pejabat di Pemkab Bekasi.
Tina Toon sendiri kini menjadi salah satu artis yang berhasil duduk di kursi anggota dewan.Artis bernama asli Agustina Hermanto ini resmi dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 pada Senin, (26/8).
Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Tina Toon berhak menerima gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Besaran gaji Tina Toon sebagai anggota DPRD DKI Jakarta ternyata sangat fantastis, yaitu Rp111 juta!
Apa saja rinciannya?
Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, gaji dan tunjangan mereka masih sama dengan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.Gaji dan tunjangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Baca Juga: Bersama Olla Ramlan, Angel Karamoy Gagal Jadi Anggota DPR, Padahal Sudah Habis Modal Lebih dari Rp100 Juta!Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta sehingga gaji bersih Rp111 juta.
Gaji bersih Rp111 juta tersebut rinciannya adalah sebagai berikut.1. Tunjangan keluarga Rp 315.0002. Uang representasi Rp 2,2 juta3. Uang paket Rp 225.0004. Tunjangan jabatan Rp 3,2 juta5. Tunjangan beras Rp 153.9206. Tunjangan komisi Rp 130.0007. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta8. Tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda) Rp 130.5009. Tunjangan reses Rp 21 juta10. Tunjangan perumahan Rp 60 juta11. Tunjangan transportasi Rp 21,5 juta (*)