WIKEN.ID - Kasus pembunuhan tersangka AK yang menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi korban yang diketahui bernama Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24) sungguh sangat sadis.
Kedua korban ini tak lain adalah suami dan anak tirinya.
Setelah dieksekusi di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dua korban diletakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal.
Eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut.
Tersangka AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.
AK kemudian menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.
Selain AK dan KV, ada beberapa pembunuh bayaran di Indonesia, ada yang menunggu proses eksekusi hingga ada yang sudah bebas.
Setidaknya ada dua pembunuh bayaran yang kini sudah bebas dari penjara.
Siapa saja mereka?
1. Umar Jaya
Umar Jaya adalah seorang pria yang menjadi pembunuh bayaran di Sumatra Barat.
Terakhir, ia divonis penjara karena telah membunuh Rektor Universitas Padang
Pada tahun 1996, Umar Jaya dibayar Rp 100 juta untuk membunuh bersama kedua temannya. pada 1996. Umar membunuh bersama 3 rekannya.Saat itu, Umar bertindak sebagai sopir yang menunggu di luar rumah, dua temannya menjadi eksekutor, dan satu lainnya menjaga di depan pintu.
Baca Juga: Fakta Pupung Sadili, Korban Pembunuhan Berencana oleh Algojo yang Disewa Istri Keduanya
Namun, kedua teman Umar yang menjadi eksekutor telah meninggal dunia, sedangkan satu temannya masuk penjara.
Umar Jaya berhasil dibekuk polisi dan dipenjara selama 11 tahun.
Ia bebas pada tahun 2011.
Umar Jaya juga pernah terlibat kasus perampokan di rumah pemilik mesin giling padi di Nagari Guguak VII Kota Talago, Kecamatan Guguak, pada 18 Agustus 2015.
Ia beraksi dengan 7 temannya dan berhasil membawa kabur 200 gram emas serta uang tunai Rp 90 juta.
2. Iwan Cepi Murtado
Iwan Cepi Murtado adalah seorang pembunuh bayaran yang dikenal bengis saat beraksi dan paling ditakuti di Indonesia.
Ia adalah anak dari Murtado, seorang jawara Betawi yang dikenal dengan sebutan 'Macan Kemayoran'.
Berbeda dengan ayahnya, Iwan memang tidak memiliki kemampuan silat, tapi ia sangat cermat, cerdas, dan bengis.
Saat masih anak-anak, Iwan sudah pernah dijebloskan ke penjara karena membunuh dan tidak membuatnya jera.
Di tahun 1970-an, Iwan kembali mengulangi perbuatannya.
Iwan Cepi mengaku sebelum menjadi pembunuh bayaran pernah menjadi seorang tentara selama delapan tahun.
Ia kemudian memutuskan keluar karena merasa tidak disiplin.
Akhrinya pekerjaan sebagai pembunuh bayaran pun dilakoninya.
Ia mengaku bahwa jumlah bayaran untuk sekali membunuh tidak menentu, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 25 juta.
Kendati dikenal sebagai pembunuh bayaran, Iwan Cepi tak mau tidak mau disebut sebagai pembunuh bayaran.
Kehidupan Iwan Cepi mulai berubah ketika mendekam di penjara Cipinang selama 10 tahun.
Iwan Cepi ditangkap saat membunuh istri muda pejabat dengan tali tambang.
Sayangnya, karena mayat yang dibuang tersangkut sehingga warga menemukan jenazahnya.
Ia pun ditangkap dan dipenjara di Cipinang dengan masa kurungan 10 tahun.
Hal yang mengejutkan adalah ketika dipenjara Iwan begitu disegani dan diakui menjadi pemimpin para narapidana di sana.
Saat keluar penjara, Iwan Cepi mulai menata kembali hidupnya dengan bertaubat serta menyesali segala perbuatannya. (*)