WIKEN.ID - Masyarakat Indonesia baru-baru ini digegerkan dengan kisah pembunuhan yang dilakukan seorang wanita terhadap suami dan anaknya.
Kasus pembunuhan itu mulai muncul ke publik setelah penemuan duajenazah yang terpanggang dalam mobil yang terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu, (25/8) sekira pukul 12.00 WIB.
Keberadaan dua jenazah terpanggang itu diketahui warga setelah kobaran api yang membakar mobil tersebut mulai mengecil.Setelah sebelumnya sempat sulit diidentifikasi lantaran parahnya luka bakar yang diderita, akhirnya identitas dua jenazah tersebut diketahui.Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan kedua jenazah tersebut adalah ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili umur 54 tahun dan M. Adi Pradana alias Dana umur 23 tahun.
Baca Juga: Fakta Pupung Sadili, Korban Pembunuhan Berencana oleh Algojo yang Disewa Istri KeduanyaPihak kepolisian pun berhasil menangkap otak dibalik pembunuhan dua jenazah terpanggang pada Senin (26/8).Otak pembunuhan tersebut merupakan wanita bernama Aulia Kesuma yang tidak lain adalah istri muda korban.
Diketahui, motif pembunuhan sendiri adalah persoalan utang yang menjalar ke soal penjualan rumah.
Ternyata, nilai utang yang dimiliki Aulia Kesuma ini cukup fantastis, yaitu sebesar Rp10 Miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Mapolres Sukabumi.
"Di bank A tersangka punya utang Rp 7 miliar, di bank B tersangka memiliki utang Rp 2,5 miliar dan tersangka juga memiliki utang kartu kredit sebanyak Rp 500 juta. Sehingga total utang si tersangka ini adalah Rp 10 miliar," kata Nasriadi dalam jumpa pers, Rabu (28/8).
Besarnya jumlah utang yang dimiliki oleh Aulia Kesuma membuatnya tertekan.
Aulia Kesuma pun mencoba merayu suaminya untuk menjual salah satu rumahnya.
Namun, sang suami tidak setuju sehingga Aulia merasa sakit hati.Selain itu, motif lainnya adalah ketidak cocokan dalam rumah tangga antara tersangka dengan suaminya, Pupung Sadili terkait status anak.