WIKEN.ID - Kasus pembunuhan tersangka AK yang menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi korban yang diketahui bernama Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24) sungguh sangat sadis.
Kedua korban ini tak lain adalah suami dan anak tirinya.
Setelah dieksekusi di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dua korban diletakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal.
Eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut.
Tersangka AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.
AK kemudian menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.
Selain AK dan KV, ada beberapa pembunuh bayaran di Indonesia, ada yang menunggu proses eksekusi hingga ada yang sudah bebas.
Setidaknya ada dua pembunuh bayaran yang kini sudah bebas dari penjara.
Siapa saja mereka?