Follow Us

Pengakuan PRT Korban Penganiyaan oleh Majikan Bersama Anak Angkat dan Satpam

Alfa - Jumat, 17 Mei 2019 | 17:45
Korban yang berusia 21 tahun harus mengalami luka bakar hingga 50 persen di sekujur tubuhnya yang diduga lantaran disiram dua panci air mendidih oleh sang majikan.
Ndorobeii

Korban yang berusia 21 tahun harus mengalami luka bakar hingga 50 persen di sekujur tubuhnya yang diduga lantaran disiram dua panci air mendidih oleh sang majikan.

WIKEN.ID - Pembantu rumah tangga (PRT) Eka Febriyanti (21) di sebuah rumah di Kabupaten Gianyar, Bali mengalami penganiayaan.

Wanita ini disiram air mendidih oleh majikannya berinisial DMW di Gianyar, Bali.

Pelaku penyiraman itu kini sudah ditangkap dan dibawa ke Polda Bali setelah korban melaporkan ke polisi.

Aksi penyiksaan ini terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah majikannya.

Ia kabur melompati pagar setelah ia mengalami siksaan pada hari Selasa (7/5/2019).

Baca Juga: Pengakuan Tak Terduga Pelaku Mutilasi di Malang, Sesaat dan Sebelum Membunuh Korban

Saat itu korban disiram air panas oleh majikannya yaitu Desak Made Wiratningsih di gang sebelah Indomart, Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.

Ternyata penyiksaan ini bukan kali pertama.

Dalam wawancara singkat yang terekam dalam video yang diunggah oleh akun Instgram @ndorobeii, Eka Febriyanti memberi pengakuan baru.

"Setiap hari dijambak dan ditampar, ditonjoknya pun pernah," ujarnya sambil menangis.

Penganiayaan ini tidak hanya sekali saja dan beberapa buktinya hingga kini masih ada.

Editor : Alfa

Latest