Follow Us

Pengakuan PRT Korban Penganiyaan oleh Majikan Bersama Anak Angkat dan Satpam

Alfa - Jumat, 17 Mei 2019 | 17:45
Korban yang berusia 21 tahun harus mengalami luka bakar hingga 50 persen di sekujur tubuhnya yang diduga lantaran disiram dua panci air mendidih oleh sang majikan.
Ndorobeii

Korban yang berusia 21 tahun harus mengalami luka bakar hingga 50 persen di sekujur tubuhnya yang diduga lantaran disiram dua panci air mendidih oleh sang majikan.

Baca Juga: Ngeri! Ini Video Pengakuan Pembunuh Guru Honorer Saat Memutilasi Korban

Pelaku yang tak lain majikannya itu bertanya di mana guntingnya.

Oleh korban dijawab tidak ketemu dan si majikan mengambil air panas dengan menggunakan gelas dan menyiramkannya ke tubuh korban sebanyak satu kali dari atas kepala secara perlahan.

Selanjutnya majikan korban menyuruh pelaku lain, SYA dan KED secara bergantian menyiramkan air panas ke tubuh korban dengan menggunakan gelas berkali-kali sampai air panas sebanyak dua panci tersebut habis

Usai itu, korban disuruh membersihkan bekas siraman air panas ke tubuhnya yang berceceran di lantai.

Tak hanya itu, pelaku juga meminta korban kembali mencari gunting yang dimaksudnya tadi, sembari mengancam akan kembali menyiram dengan dua panci air panas.

Baca Juga: 2 Kasus Pencurian Kotak Amal di Masjid Mojokerto Terekam Video CCTV, Pakai Mobil dan Motor

"Sekitar pukul 08.30 Wita, majikan korban sedang tidur di lantai atas, korban kemudian loncat dari tembok merajan pura ke luar rumah dan lari menuju warung di dekat sana," terang Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, yang dikutip dari Kompas.com.

Saat kabur dari rumah majikan, korban sempat diberi makan kue dan uang Rp 5 ribu oleh pemilik warung.

Kepada pemilik warung, korban bercerita jika ia kabur dari rumah majikan karena disiram air panas.

Baca Juga: Raih Penghargaan Atas Aksinya, Inilah Pengakuan Ipda Tatang Rosyadi

Sontak pemilik warung langsung mengantar korban ke Pos Polisi Gianyar.

Editor : Wiken

Latest