Follow Us

Pengakuan PRT Korban Penganiyaan oleh Majikan Bersama Anak Angkat dan Satpam

Alfa - Jumat, 17 Mei 2019 | 17:45
Korban yang berusia 21 tahun harus mengalami luka bakar hingga 50 persen di sekujur tubuhnya yang diduga lantaran disiram dua panci air mendidih oleh sang majikan.
Ndorobeii

Korban yang berusia 21 tahun harus mengalami luka bakar hingga 50 persen di sekujur tubuhnya yang diduga lantaran disiram dua panci air mendidih oleh sang majikan.

Di sana, dia bertemu dua anggota polisi yang mencarikan Febriyanti angkutan gratis ke Nusa Dua.

"Karena korban mengatakan tidak punya uang dan mengaku jatuh sehingga minta tolong diantar untuk menemui bibi di Nusa Dua," Terang Hengky.

Peristiwa ini baru dilaporkan Febriyanti ke polisi pada Rabu (15/5/2019).

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak menangkap pelaku untuk dimintai keterangan. (*)Baca Juga: Tak Cuma Manusia, 'Pocong' Juga Tak Mau Kalah Gunakan Hak Pilih, Ini Video Viralnya

Pengakuan korban jika ia mengalami lebih dari 1 kali penganiayaan yang dilakukan majikannya.
Ndorobei

Pengakuan korban jika ia mengalami lebih dari 1 kali penganiayaan yang dilakukan majikannya.

Baca Juga: Video Viral Acara Pernikahan Berantakan Akibat Mantan Pacar Mempelai Pria Datang dengan Gaun Pengantin Serupa

Editor : Wiken

Latest