WIKEN.ID - Misteri penemuan 6 potongan mayat korban mutilasi seorang tubuh wanita di Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019) siang mulai titik temu.
Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Malang, ditangkap petugas kepolisian Polres Malang Kota pada Rabu (15/5/2019) pukul 15.30 WIB, satu hari setelah mayat korban ditemukan.Pria berusia 49 tahun ini ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang setelah Tim K-9 melakukan penyisiran menggunakan anjing pelacak.
Dilihat dari potong tubuh yang ditemukan, perbuatan tersangka keji karena potongan itu terbagi dan tersebar di beberapa tempat.
Baca Juga: Video Viral Aksi Begal Gagal, Ini Wajah Pelaku yang Tertangkap Kamera!
Dua kaki, dua tangan dan satu kepala ditemukan di bawah tangga menuju lantai 3.
Sedangkan potongan tubuhnya ditemukan di dalam toilet.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Baca Juga: Video Viral! Kucing Paling Sopan di Dunia, Ketuk Pintu Dulu Sebelum Masuk Rumah
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budi memanggil nama Sugeng.
Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.