Setelah meninggal dunia, Sugeng mulai memotong tubuh korban dengan gunting taman.
Menurut Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, yang dikutip dari Surya.id menjelaskan bahwa proses mutilasi dilakukan tiga hari setelah korban yang diperkirakan berusia 34 tahun itu meninggal.
Korban dan terduga pelaku, baru berkenalan sembilan hari lalu sekitar pukul 06.30 WIB di depan Kelenteng En Ang Kiong.
"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019).
Terkait tato yang dirajah di telapak kaki korban, menurut pengakuan Sugeng kepada polisi, hal itu juga pesan dari korban. (*)
Baca Juga: Video Viral, Seniman Angklung Mainkan Lagu Alan Walker, 3 Hari Tembus 1 juta Penonton