WIKEN.ID- Sepeda memilki peminat banyak orang sejak pandemi covid-19 belakangan ini.
Minat pembeli pun jadi melonjak, mulai dari sepeda yang baru maupun bekas.
Namun, ada beberapa orang berkeinginan untuk membeli sepeda bekaskarena lebih murah atau bisa juga belum yakin akan hobi bersepedanya.
Ketika kamu memutuskan untuk membelinya, sebaiknya berhati-hatilah terhadap penjualnya.
Karena tidak semua penjual sepeda bekas adalah pemilik sepeda tersebut.
Bisa jadi beberapa di antara mereka ialah pencuri atau penadah sepeda curian.
Membeli sepeda curian yang bermerek atau langka akan berdampak masalah besar bagi si pembeli.
Dikutip dariKompas.com, beberapa hal yang harus dipahami supaya tidak keliru dalam membeli sepeda hasil perbuatan kriminal, simak baik-baik tips berikut ini :
Apakah fotonya sesuai?
Meskipun jarang terjadi, namun jika pencuri berniat menjual sepeda secara online, mereka biasanya tidak memasang foto aslinya, melainkan mencomot dari situs lain.
Karenanya coba mintalah foto asli sepeda yang akan dijual, dan perhatikan detail-detailnya.