Follow Us

Mengaku Tak Waras, Pria Ini Lakukan Penyiksaan Terhadap Kucing, Pengadilan Berikan Hukuman Ini

Pipit - Kamis, 23 Juni 2022 | 13:35
Ilustrasi kucing kidal
pixabay/TeamK

Ilustrasi kucing kidal

WIKEN.ID - Kucing memang binatang lucu yang kerap dijadikan hewan peliharaan,.

Tingkahnya memang membuat banyak orang gemas, namun masih saja ada yang menyiksa hingga membunuh hewan lucu ini seperti pria yang ada dalam video ini.

Dalam video ini diceritakan seorang pria di Kuala Lumpur harus dipenjara karena telah membunuh dan menyiksa kucing yang bahkan bukan hewan peliharaanya ini.

Video tersebut menceritakan kronologi yang dikutip dari NST.

Pelaku penganiayaan terhadap kucing tersebut bernama Al Azrin Norhisham.

Ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena telah membunuh kucing di Blok A3, Jalan 4 / 27a, Wangsa Maju, Setapak, Malaysia, pada 10 juni 2019.

Ia pun harus menjalani hukuman penajara selama 15 bulan karena membunuh dan menyiksa kucing orang lain, Jumat (14/6/2019).

Pelaku sempat meminta hukuman lebih ringan saat mengaku kucing tersebut menyerangnya.

"Kucing itu menggigit lenganku sampai berdarah. Itu sebabnya aku menangkapnya dan menggantungnya," ujar pelaku seperti dikutip dari NST.

Ia juga mengklaim dirinya anak yatim berharap hukumannya bisa lebih ringan.

"Saya ingin meminta hukuman yang lebih ringan karena saya anak yatim," katanya.

Pelaku juga mengaku tak sehat secara mental saat kejadian.

"Saya tidak sehat secara mental. Saya punya surat dari rumah sakit," katanya.

Namun, Wakil Jaksa Penuntut Umum Siti Hajar Mohd Ashif tak setuju meringankan hukuman tersebut (15 bulan) karena pelaku terbukti melakukan tindakan kekejaman terhadap makhluk hidup.

Menurutnya, pelaku telah melakukan tindakan kriminal dan harus diberi pelajaran.

Pelaku ditangkap polisi setelah polisi melihat rekaman CCTV dari tempat kejadian.

Dari rekaman tersebut pelaku mengikat tali di leher kucing dan menggantungnya di tangga.

(*)

Editor : Pipit

Latest