Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mengaku Tak Waras, Pria Ini Lakukan Penyiksaan Terhadap Kucing, Pengadilan Berikan Hukuman Ini

Pipit - Kamis, 23 Juni 2022 | 13:35
Ilustrasi kucing kidal
pixabay/TeamK

Ilustrasi kucing kidal

WIKEN.ID - Kucing memang binatang lucu yang kerap dijadikan hewan peliharaan,.

Tingkahnya memang membuat banyak orang gemas, namun masih saja ada yang menyiksa hingga membunuh hewan lucu ini seperti pria yang ada dalam video ini.

Dalam video ini diceritakan seorang pria di Kuala Lumpur harus dipenjara karena telah membunuh dan menyiksa kucing yang bahkan bukan hewan peliharaanya ini.

Video tersebut menceritakan kronologi yang dikutip dari NST.

Pelaku penganiayaan terhadap kucing tersebut bernama Al Azrin Norhisham.

Ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena telah membunuh kucing di Blok A3, Jalan 4 / 27a, Wangsa Maju, Setapak, Malaysia, pada 10 juni 2019.

Ia pun harus menjalani hukuman penajara selama 15 bulan karena membunuh dan menyiksa kucing orang lain, Jumat (14/6/2019).

Pelaku sempat meminta hukuman lebih ringan saat mengaku kucing tersebut menyerangnya.

"Kucing itu menggigit lenganku sampai berdarah. Itu sebabnya aku menangkapnya dan menggantungnya," ujar pelaku seperti dikutip dari NST.

Ia juga mengklaim dirinya anak yatim berharap hukumannya bisa lebih ringan.

"Saya ingin meminta hukuman yang lebih ringan karena saya anak yatim," katanya.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x