Pelaku juga mengaku tak sehat secara mental saat kejadian.
"Saya tidak sehat secara mental. Saya punya surat dari rumah sakit," katanya.
Namun, Wakil Jaksa Penuntut Umum Siti Hajar Mohd Ashif tak setuju meringankan hukuman tersebut (15 bulan) karena pelaku terbukti melakukan tindakan kekejaman terhadap makhluk hidup.
Menurutnya, pelaku telah melakukan tindakan kriminal dan harus diberi pelajaran.
Pelaku ditangkap polisi setelah polisi melihat rekaman CCTV dari tempat kejadian.
Dari rekaman tersebut pelaku mengikat tali di leher kucing dan menggantungnya di tangga.
(*)