Dalam satu hari, pria atau wanita makan sebanyak 4-5 kepal nasi, yang dibagi ke dalam tiga waktu makan.
Porsi nasi yang sudah dibagi, yakni 1,5 kepal pagi hari, 2 kepal siang hari, dan 1,5 kepal pada malah hari.
Namun, selama bulan Ramadan kebiasaan cara tersebut berubah, karena hanya bisa makan pada saat sahur dan berbuka.
Sesuaikan porsi nasi saat sahur dengan jumlah kebutuhan karbohidrat harian dan sebaiknya jangan berlebihan, karena dapat merugikan diri sendiri.(*)