WIKEN.ID -Belakangan ini rupanya banyak orang yang hobi bersepeda
Semenjak pandemi covid-19, banyak orang yang menghabiskan waktunya dengan bersepeda.
Pasalnya bersepeda merupakan olahraga yang sangat baik untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran.
Baru-baru ini, beredar video tentang rombongan pesepeda di dalam KRL yang disebut menolak ketika diminta untuk pindah gerbong.
Lantas bagaimana aturan bagi penumpang KRL yang membawa sepeda lipat?
Aturan membawa sepeda di KRL
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan bahwa PT KAI Commuter mengizinkan penumpang KRL membawa sepeda lipat.
“KAI Commuter mengizinkan sepeda lipat untuk dibawa dalam perjalanan KRL,” jelas Anne, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (13/3/2022).
Kendati demikian, sepeda lipat yang dibawa sebaiknya memiliki berat tidak lebih dari 20 kilogram dan ukuran roda maksimal 22 inchi.
Dikutip dari Kompas.com, PT KAI Commuter mengizinkan penumpang KRL membawa barang dengan ketentuan dimensi 100 cm x 40 cm x 30 cm.