Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Simak Aturan Penumpang KRL yang Ingin Bawa Sepeda Lipat

Dewa - Rabu, 30 Maret 2022 | 19:28
Ilustrasi sepeda lipat yang praktis
FREEPIK

Ilustrasi sepeda lipat yang praktis

WIKEN.ID -Belakangan ini rupanya banyak orang yang hobi bersepeda

Semenjak pandemi covid-19, banyak orang yang menghabiskan waktunya dengan bersepeda.

Pasalnya bersepeda merupakan olahraga yang sangat baik untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran.

Baru-baru ini, beredar video tentang rombongan pesepeda di dalam KRL yang disebut menolak ketika diminta untuk pindah gerbong.

Lantas bagaimana aturan bagi penumpang KRL yang membawa sepeda lipat?

Aturan membawa sepeda di KRL

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan bahwa PT KAI Commuter mengizinkan penumpang KRL membawa sepeda lipat.

“KAI Commuter mengizinkan sepeda lipat untuk dibawa dalam perjalanan KRL,” jelas Anne, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (13/3/2022).

Kendati demikian, sepeda lipat yang dibawa sebaiknya memiliki berat tidak lebih dari 20 kilogram dan ukuran roda maksimal 22 inchi.

Dikutip dari Kompas.com, PT KAI Commuter mengizinkan penumpang KRL membawa barang dengan ketentuan dimensi 100 cm x 40 cm x 30 cm.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Masyarakat Urban Indonesia, Brompton Hadir Lebih Dekat dengan Komunitas Brompton Owners Group Indonesia

Source :Kompas.com

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x