Follow Us

Pengakuan Nikah Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora Buat Geger, Ketua MUI Bidang Fatwa Sampai Buka Suara dan Bahas Soal Pembohongan Publik

Agnes - Minggu, 10 Oktober 2021 | 18:36
Lesti Kejora dan Rizky Billar umumkan kehamilan
Instagram | @lestykejora

Lesti Kejora dan Rizky Billar umumkan kehamilan

Heboh Rizky Billar ingin dipolisikan lantaran pengakuannya nikah siri, ketua MUI bidang fatwa sampai buka suara

WIKEN.ID - Lesti Kejora dan Rizky Billar kini tengah disorot publik lantaran pengakuannya menggelar nikah siri di awal tahun

Warganet pun menyoroti kejadian tersebut dan melaporkannya ke polisi.

Dilansir dari Tribun Seleb, Lesti Kejora dan Rizky Billar dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur pada, Kamis (7/10/2021).

"Kami membuat pengaduan, karena beberapa pertimbangan dan arahan dari ketua umum kongres pemuda Indonesia untuk membuat aduan," kata ketua KPI Jatim, Edi Prastio.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh ikut angkat bicara.

Ia menjelaskan perihal hukum pernikahan siri hingga akad nikah 2 kali Lesti dan Billar yang membuat publik riuh.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Mendadak Dijodohkan dengan Wakil Bupati, Sosok Ini Tak Setuju dan Terbakar Cemburu: Fokus Urus Daerahnya

Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pasangan itu tidak melakukan pembohongan publik dan pernikahan siri sebenarnya sah menurut hukum negara.

"Nikah siri dalam artian pelaksanaan akad nikah yang terpenuhi syarat dan rukun pernikahan, tetapi belum dicatatkan secara kenegaraan, itu hukumnya sah," ungkap Asrorun Niam Sholeh dilansir TribunnewsBogor.com (Tribunews.com Network) dari tayangan intens investigasi, Sabtu (9/10/2021).

Lantaran sah di mata hukum, pasangan yang telah melakukan pernikahan siri pun tak bisa lepas dari hukum perkawinan sesuai hukum negara.

Editor : Agnes

Baca Lainnya

Latest