Seorang petugas kemudian terlihat sedikit menggebrak kaca mobil warna kuning tersebut.
Pengemudi mobil tetap tidak memperdulikan anjuran petugas kepolisian, dan tancap gas hingga membuat petugas kepolisian yang mencoba menghalau tertabrak dan terpental.
Hingga saat ini polisi belum mengetahui identitas pengendara mobil yang menerobos dan menabrak anggota polisi di pos penyekatan mudik di Prambanan tersebut.
Polisi masih melakukan pelacakan identitas pengendara tersebut.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kejadian tersebut berada di Kabupaten Klaten.
Sehingga bukan menjadi kewenangan Polda DIY lantaran berada di luar wilayah hukum Polda DIY.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Mulai Hari Ini, Simak Daftar 381 Titik Penyekatan
"Itu di Klaten, bukan di Yogyakarta," kata Yuliyanto, saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021)
Meski begitu, pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian Kabupaten Klaten untuk memburu pengemudi yang telah kabur setelah menabrak anggota kepolisian tersebut.
Sampai kini belum diketahui apakah mobil VW warna kuning tersebut masuk ke wilayah DIY atau menuju tempat lain.