Follow Us

Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Mulai Hari Ini, Simak Daftar 381 Titik Penyekatan

Amel - Kamis, 06 Mei 2021 | 19:43
Larangan Mudik Lebaran 2021
Tribunnews

Larangan Mudik Lebaran 2021

Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Mulai Hari Ini, Simak Daftar 381 Titik Penyekatan

WIKEN.ID - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 mulai Kamis (6/5/2021) hari ini.

Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 akan berlangsung selama dua minggu, yaitu mulai Kamis, 6 Mei 2021 hingga Senin, 17 Mei 2021.

Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku bagi semua masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota/kabupaten/provinsi/negara.

Untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran, Polri menyiagakan sejumlah petugas di 381 titik penyekatan.

Baca Juga: Kabar Sedih Datang dari Pelawak Sapri yang Kini Sakit Parah, Sempat Tak Sadarkan Diri Hingga Linglung saat Diajak Bicara, Ruben Onsu: Mohon Doanya

"Titik penyekatan paling banyak yakni di Jawa Barat dan Jawa Tengah," kata Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto dikutip dari Antara, Rabu (5/5/2021). Adapun titik penyekatan tersebut tersebar mulai dari Sumatera hingga Pulau Bali.

Berikut daftarnya:

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan: 10 titik Kepolisian Daerah Lampung: 9 titik

Kepolisian Daerah Banten: 16 titik

Kepolisian Daerah Metro Jaya: 14 titik

Editor : Amel

Baca Lainnya

Latest