Follow Us

Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Mulai Hari Ini, Simak Daftar 381 Titik Penyekatan

Amel - Kamis, 06 Mei 2021 | 19:43
Larangan Mudik Lebaran 2021
Tribunnews

Larangan Mudik Lebaran 2021

Kepolisian Daerah Jawa Barat: 158 titik

Kepolisian Daerah Jawa Tengah: 85 titik

Kepolisian Daerah Jawa Timur: 74 titik

Kepolisian Daerah DI Yogyakarta: 10 titik

Kepolisian Daerah Bali: 5 titik

Baca Juga: Umi Pipik Beberkan Uje Pernah Berpoligami, Ibunda Ustadz Jefri Al Buchori Beri Sindiran Pedas: Kaget Dengernya Kecewa

Sanksi

Bagi mereka yang nekat untuk mudik, akan ada sanksi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13.

Peraturan itu menyebutkan, pelanggaran larangan mudik akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Untuk transportasi darat, sanksi paling ringan adalah diminta memutar balik ke arah awal.

Baca Juga: 3 Tahun Pilih Simpan Penyakit Mematikan yang Dideritanya Seorang Diri, Umi Pipik Ungkap Asal Muasalnya, Ulah Dirinya Sendiri!

Sedangkan jika ada pelanggarapn terhadap UULJR akan ada sanksi sesuai hal yang dilanggar.

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest