Follow Us

Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Mulai Hari Ini, Simak Daftar 381 Titik Penyekatan

Amel - Kamis, 06 Mei 2021 | 19:43
Larangan Mudik Lebaran 2021
Tribunnews

Larangan Mudik Lebaran 2021

Bagaimana dengan mudik lokal?

Pada Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, yang disiarkan di kanal YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (2/5/2021), Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo juga mengingatkan bahwa mudik lokal dilarang "Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal.

Kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya apa?

Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," kata Doni.

Baca Juga: 8 Tahun Pergian Suaminya, Umi Pipik Akhirnya Bongkar Almarhum Uje Pernah Poligami, Keluarga Baru Tahu Setahun Setelah Kecelakaan Maut

Pemerintah sendiri menyatakan tidak pernah mengeluarkan istilah mudik lokal.

Istilah yang digunakan adalah kawasan aglomerasi dan perkotaan yang dikecualikan dari larangan bepergian untuk mudik pada periode 6-17 Mei 2021.

Pada kawasan aglomerasi, pemerintah mengimbau untuk tetap membatasi mobilitas, tidak bepergian dulu.

Delapan wilayah yang masuk kawasan aglomerasi dan perkotaan yang dikecualikan dari larangan bepergian menurut Kementerian Perhubungan:

Medan Raya: Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo

Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest